Norma Agama Norma Kesusilaan Norma Sosial Norma Hukum

Pengertian Norma adalah suatu sistem atau tata cara yang terjadi dalam kehidupan masyarakat dan harus dipatuhi oleh semua indi vidu yang tinggal di lingkungan yang ada dan terdapat nilai nilai serta norma norma tersebut. tujuan norma adalah untuk mengatur pola dan taat cara serta tingkah laku setiap individu atau masyarakat agar tidak menyimpanng dari jalan kebenaran. noma juga berfungsi sebagai ciri khas suatu masyarakat di tempat tertentu karena setiap daerah, lingkungan atau kawasan mempunyai tata cara dan aturan norma yang berlaku itu berbeda satu sama lain

Secara umum norma di bagi menjadi Empat :

1. Norma agama
Norma ini berasal dari wahyu tuhan yang maha esa dan biasanya norma ini di catat dalam kitab suci agama-agama sesuai kepercayaan masing masing, dan norma agama juga biasanya tercatat dalam buku atau aturan aturan manusia ciptaan tuhan yanng mahaese contohnya : Hadist dalam agama islam. norma agama berfungsi sebagai pengendali tingkah laku suatu individu agar tidak melannggar aturan tuhan dan menyimpang dari jalan kebenaran.


2. Norma Shusi-la
Norma ini berasal dari dalam hati nurani setiap individu manusia yang hidup di muka bumi, norma kesesuliaan biasanay hampir sama dengan nilai kesopanan yang belaku dalam masyarakay umu bedanya norma ini bisanya sebgai subjek kedua yaitu yang berkaitan dengan suatu benda contohnya berkaitan dengan baju. orang yang melanggar norma ini biasanya pada awalnya tidak akan merasa malu namu setelah seiring berubahnya waktu orang yang yang melanggar norma ini akan merasakan malu biasanya dalam sekala ringan sampai skala berat.

3. Norma Sosial
Norma sosial adalah norma yang mengatur tata cara etika setiap individu dalam berinteraksi atau besosialisasi antara satu individu dengan individu yang lain. Norma sosial bekaitan erat dengan nilai nilai etika dan kesopanan apabila anda melanggar norma ini biasanya seorang individu akan merasa di kucilkan pada suatu masyarakat , hal ini terjadi karena individu tersebut melanggar norma sosia yanng telah berlaku dari jaman dahulu sampai jaman sekarang
contoh norma sosial:
1. Etika masuk kesebuah tempat dengan menundukan kepala biasanya ini berlaku di negara seperti jepang, korea , china, dan sebagian asia tenggara
2. Etika Makan menggunakan tangan kanan hal ini belaku di sebagian besar wilayah di muka bumi..
3. Etika Masuk rumah orang ini sama dengan sopan santun biasanya untuk umat muslim dengan mengucapkan salam atau permisi bagi ( Berlaku untuk semua orang )

4. Norma Hukum
Norma huku adalah norma yang mengatur tata cara dan pola masyarakat di suatu wilayah atau negara yang diatur oleh undang undang dan pemerintah. norma hukum memiliki perangkat hukum yang komplek sepeti kitam undang undang yang terbagi dalm berbagai macam sub dan bab yang bila orang biasa mungkin sulit untuk mempelajarinya. Orang yang melangar norma hukum biasanya akan dimasukan dalam lembaga kemasyarakatan di wilayah masing masing yang dikelola oleh polisi dan petugas penjaga lembaga pemasyarakatan atau LP

Sekian dari saya tentang norma agama, shusi-la , sosial, dan hukum semoga bermanfaat dan saya ucapkan terimakasih karena telah membaca

Posting Komentar